Thursday, July 14, 2011

REFLEKSI 43 TAHUN PT. ASKES (PERSERO)



Oleh:
Yuliasman Chaniago, S.Farm, Apt, AAAK *

Tepat hari ini 15 Juli 2011, genap usia PT. Askes (Persero) 43 tahun, usia yang sudah sangat matang bila dipadankan kepada usia manusia. Usia 40-an tahun biasanya adalah usia puncak kesuksesan dalam hidup yang ditandai dengan matangnya kepribadian dan kemapanan secara finansial. Begitupun PT. Askes (Persero), sejak hadir ke dunia pertama kali 15 Juli 1968 dengan nama Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) hingga sekarang mencapai usia 43 tahun, telah banyak cobaan dan rintagan dilalui, sempat hampir bangkrut sebanyak 2 (dua) kali, hingga sekarang bisa merubah nasibnya menjadi perusahaan yang dihargai dan disegani dalam bisnis jaminan pemeliharaan kesehatan atau asuransi kesehatan di Indonesia.

Posisi market leader (pemimpin pasar) dalam bisnis asuransi kesehatan sosial sudah lama diraih dan dipertahankan. Saat ini peserta Askes Sosial (PNS dan Pensiunan) mencapai 16,7 juta jiwa. Ditambah dengan kerjasama penyelengaraan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum (PJKMU) / Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang mencapai 200 Kabupaten/Provinsi se-Indonesia, maka dalam bisnis asuransi kesehatan sosial sesungguhnya sudah cukup lama tidak ada kompetitor yang berarti untuk menyaingi dominasi PT. Askes (Persero).

Tidak hanya merajai bisnis asuransi kesehatan sosial, dalam kategori asuransi sosial PT. Askes (Persero) menempati posisi teratas dalam pendapatan premi tahun 2010 yang mencapai Rp. 8,2 trilyun, mengalahkan PT. Taspen (Persero) Rp. 4,0 trilyun, PT. Jamsostek (Persero) 3,0 trilyun, PT. Jasa Raharja (Persero) 2,7 trilyun dan PT. Asabri (Persero) 0,8 trilyun (Majalah Investor edisi Juli 2011)

Sejak berubah menjadi perusahaan nirlaba (not for profit) pada tahun 2008 dengan ditandai penghapusan kewajiban penyetoran dividen kepada pemegang saham (Negara) dan dilepasnya unit usaha Askes Komersial menjadi PT. Asuransi Jiwa InHealth Indonesia, sangat banyak perubahan yang dilakukan PT. Askes (Persero) terkait pelayanan kepada pesertanya karena fokus utama saat ini adalah kepuasan peserta (pelanggan) bukan lagi kinerja dividen ke pemilik saham (Negara). Induknya PT. Askes (Persero) memfokuskan diri pada Asuransi Sosial sedangkan anaknya PT. AJ InHealth Indonesia menggarap sektor bisnis komersial dengan sasaran korporasi dan badan usaha.

Saat ini selain kelola Askes Sosial (PNS dan pensiunan) dan PJKMU (sumber dana APBD), PT. Askes (Persero) juga dipercaya mengelola Jaminan Kesehatan Menteri (Menteri dan Pejabat Eselon 1 Pemerintah Pusat), Jaminan Kesehatan Utama (Anggota DPR-RI, DPD-RI, Hakim Mahkamah Konstitusi, Komisioner KPK, Komisioner Komisi Yudisial, dan Anggota BPK-RI), dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (mengelola untuk administrasi kepesertaan).

Prestasi dan kematangan PT. Askes (Persero) dapat dilihat dari pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Korporat selama 18 tahun berturut-turut hingga saat ini, Platinum Best Brand Award, The Best Insurance Company, BUMN Terbaik dan sederet prestasi lainnya.

Impact keberadaan PT. Askes (Persero) tidak hanya dirasakan oleh pesertanya secara langsung melalui manfaat (benefit) yang tersedia, tetapi secara tidak langsung juga berdampak bagi rasionalisasi bisnis kesehatan secara umum. Formularium obat Daftar dan Plafon Harga Obat (DPHO) adalah salah satu tools (perangkat) yang diciptakan PT. Askes (Persero) sejak tahun 1992 untuk merasionalisasi harga obat dan persaingan tidak sehat diantara industry farmasi yang dapat merugikan public penerima layanan kesehatan. Terbukti PT. Askes (Persero) dapat mengendalikan harga obat dan mendikte pasar untuk memberikan harga yang rasional untuk penyediaan obat, dan menjadi satu-satunya organisasi yang mampu melakukan itu di Indonesia selain Kementrian Kesehatan.

Rasionalisasi juga terjadi pada pola pentarifan biaya pelayaan kesehatan di Indonesia. Bila pola pentarifan yang berlaku umum dan mayoritas saat ini adalah fee for services (biaya untuk tiap pelayanan yang diberikan), maka PT. Askes (Persero) dengan konsep managed care-nya mengusung pola pentarifan paket (biaya dipaketkan untuk sejumlah hari atau tindakan tertentu, misalkan 1 hari rawat inap dibayarkan akomodasi Rp. 500.000 untuk semua tindakan visite, laboratorium dasar, asuhan keperawatan, asuhan gizi dan pelayanan rutin lainna).

Sistem di atas walaupun masih digolongkan sebagai pendekatan yang lebih kompromistis dibandingkan Diagnostic Related Group (DRG, pentarifan berdasarkan diagnose penyakit) ternyata cukup mampu merubah mindset pelaku bisnis kesehatan dari yang sebelumnya hanya beroriantsi keuntungan (sesuai konsep liberalism ekonomi) menjadi arah yg lebih seimbang antara keuntungan dan tanggungjawab terapi yang efektif. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya permintaan kerjasama rumah sakit swasta untuk melayani pasien Askes, salah satunya yang baru bekerjasama adalah RS Siloam Kebonjeruk (Kompas.com, 4 Juli 2011).

Pengalaman dan kematangan PT. Askes (Persero) adalah salah satu prasyarat dipercayainya PT. Askes (Persero) sebagai salah satu penyelenggara Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sesuai amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 pasal 52. Bagaimanapun tantangan untuk mengelola Jaminan Kesehatan untuk 250 juta rakyat Indonesia adalah lompatan dahsyat dalam tanggungjawab pekerjaan dari sebelumnya hanya mencapai 90-an juta (saat masih mengelola Askeskin). Bila benar-benar terwujud pengeloaan SJSN berbasiskan asuransi (seperti yang saat ini dikelola Askes) maka dampak rasionalisasi bisnis kesehatan akan sangat terasa bagi seluruh rakyat Indonesia secara lebih luas.

Ditengah semua pencapaian PT. Askes (Persero) hingga usianya 43 tahun, tentu tidak semuanya berlangsung secara sempurna. Salah satu yang perlu diperhatikan oleh PT. Askes (Persero) adalah bagaimana memberikan kepercayaan dan sentuhan kepada pesertanya yang relative sehat dan yang tidak “membutuhkan” layanan PT. Askes (Persero) seperti golongan usia muda yang relative sehat dan golongan peserta berpenghasilan tinggi yang relative mampu membiayai kesehatan sendiri dan tidak membutuhkan Askes saat ini.

Meskipun pencapaian Indeks Kepuasan Peserta (Customer Satisfaction Index, CSI) tahun 2010 mencapai 85% atau dapat dikatakan baik untuk ukuran layanan publik, tetapi masih banyak hal yang yang harus diperhatikan tentang ini. Semestinya PT. Askes (Persero) tidak hanya mengukur kepuasan peserta yang pernah mendapatkan layanan kesehatan dan layanan administrasi oleh PT. Askes (Persero), tetapi seluruh peserta yang ada dalam masterfile PT. Askes (Persero) layak dijadikan sampel survey untuk mengukur kualitas pelayanan yang diterima oleh setiap peserta Askes.

Dirgahayu PT. Askes (Persero), semoga tetap jaya dan dapat mewujudkan cita-cita Prof. JA Siwabessy (Menteri Kesehatan ketika itu) saat pendirian BPDPK 43 tahun yang lalu, bahwa suatu saat akan terwujud Askes Semesta atau jaminan kesehatan bagi seluruh Indonesia. Tetap focus melayani pelanggan melampaui harapan, dan Bring Askes to The Top!

Dibuat di Rumah Sakit Bhakti Timah Pangkalpinang, 15 Juli 2011, pukul 05.15

* Penulis adalah Anggota Perhimpunan Ahli Manajemen Jaminan dan Asuransi Kesehatan Indonesia (PAMJAKI) dan Sekretaris Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia Bangka Belitung

0 komentar: